Seorang ayah tiri di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diringkus oleh pihak berwajib.
Pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawo, itu tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Ironisnya, korban masih berusia 12 tahun.
M mencabuli anak tirinya sendiri selama delapan bulan.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pencabulannya beredar di media sosial.
“Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi.
Polisi melakukan penyelidikan setelah mengetahui adanya video tersebut.
Ternyata, pria yang berperan dalam video cabul yang viral dalam sepekan itu merupakan ayah tiri korban.
Sebelum pelaku mencabuli anak tirinya, korban terlebih dulu diajak nonton video porno.
Setelah itu, tersangka membujuknya hingga akhirnya korban dicabuli M.
Perbuatan itu dilakukan di rumahnya.
Dikatakan Hendi, perbuatan bejat pelaku kepada korban mulai berlangsung setelah M menikah dengan ibu kandung korban.
Pernikahan itu terjadi pada akhir tahun 2019.
Diduga, M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020.
“Sudah berulang kali dia (M) melakukannya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Ponorogo.
SELANJUTNYA –>