Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.
Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya bereda di media sosial.
Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.
Kaget dengar cerita putrinya, sang ibu pun melaporkan suaminya ke polisi.
Pelaku juga tak peduli situasi ketika melakukan perbuatan bejatnya.
Selama rentang waktu enam tahun itu, korban berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya tersebut.
<– SEBELUMNYA