PPDB Online Cara Mendaftar SMP Dinas Pendidikan Kota Padang

Cara Mendaftar SMP Diknas Kota Padang

Cara Mendaftar SMP Diknas Kota Padang PPDB Online Ternyata Mengalami Banyak Kendala

Dinas Pendidikan Kota Padang membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP untuk tahun pelajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Padang, Habibul Fuadi menyebutkan PPDB dimaksud melalui tiga jalur, yaitu jalur prestasi non akademik, jalur pendidikan inklusif dan jalur online.

“Pendaftaran dimulai 2 Juni hingga 6 Juni untuk jalur prestasi akademik. Lalu seleksi (8-9 Juni), pengumuman (12 Juni) dan pendaftaran ulang ke sekolah (15-16 Juni),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, Kamis (28/5/2020).

Dijelaskan, jalur PPDB untuk masuk SMP negeri yang dilaksanakan berdasarkan prestasi yang dimiliki peserta didik di bidang olimpiade sains nasional, olimpiade olah raga siswa nasional atau kejuaraan olah raga nasional, festival dan lomba seni siswa nasional.

Kemudian lomba penelitian ilmiah remaja dengan memperoleh paling rendah juara satu tingkat Kota Padang dan untuk prestasi MTQ paling rendah juara tiga tingkat Kota Padang serta juara tiga tingkat provinsi untuk siswa luar daerah.

Penetapan peserta didik jalur prestasi di SMP ditetapkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang dengan mempertimbangkan tempat tinggal dan bidang prestasi yang dimiliki peserta didik. Bagi yang diterima, tidak dapat lagi mengikuti PPDB jalur online.

BACA JUGA:   60 Persen Menantu Perempuan Konflik dengan Ibu Mertua, Kok Bisa?

Untuk jalur online, peserta didik baru SD dan SMP, dengan tahapan untuk SD negeri, pendaftaran tahap I (11-16 Juni), pengumuman (17 Juni), pendaftaran ulang (18-19 Juni), pendaftaran tahap II (pemenuhan daya tampung/20-23 Juni), pengumuman (24 Juni) dan pendaftaran ulang (25-26 Juni 2020).

Sedangkan untuk peserta didik baru SMP tahapannya dimulai dengan pra pendaftaran (luar kota Padang/paket A/tamatan sebelum tahun 2020, sekolah di bawah Kemenag) mulai 24-29 Juni 2020.

“Register online oleh peserta didik (17-20 Juni), verikasi data registrasi peserta didik (19-27 Juni), register ulang bagi peserta didik yang ditolak datanya (24-26 Juni) dan cetak bukti registrasi (28-29 Juni),” sebutnya.

Pendaftaran tahap I (PPDB jalur Afirmasi) mulai 30 Juni-2 Juli, pengumuman (3 Juli) dan pendaftaran ulang (3-4 Juli). Untuk pendaftaran tahap II (PPDB jalur Zonasi) mulai 5-7 Juli, pengumuman (8 Juli) dan pendaftaran ulang (8-9 Juli).

Sedangkan PPDB jalur pendidikan inklusif juga diatur jadwal kegiatan, mulai pengambilan surat pengantar di UPTD LDPI Dinas Pendidikan pada 2-5 Juni (SD) dan 2-11 Juni (SMP).

Pendaftaran ulang ke sekolah pada 2-6 Juni (SD) dan 2-12 Juni (SMP) di sekolah yang dituju.

Dinas Pendidikan Padang sudah menerbitkan surat dimaksud yang ditujukan kepada kepala UPTD SD negeri/swasta dan Kepala UPTD SMP negeri/swasta se-Kota Padang, nomor 043.1/100.a/DP/DAPODIK-TI/2020 tertanggal 28 Maret 2020.

BACA JUGA:   Pengertian Aesthetic dalam Editing - Peran dan Fungsinya

Dalam surat ini dicantumkan mulai tahapan, persyaratan, jadwal dan lainnya.

Yang pasti dalam PPDB ini, membebaskan calon peserta didik baru dari segala bentuk pungutan. (pen)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *