Terkait dengan adanya satu orang warga Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok yang terkonfirmasi Positif Covid-19, berdasarkan keluarnya hasil tes swab yang didapat hari Jumat 15 Mei 2020, yakni seorang laki – laki Umur 69 tahun atas nama ‘BS’.
Kepada awak media, Bagian Humas Setda Kab. Solok sampaikan, terkait kejadian itu, bahwa telah dilakukan penutupan Rumah sakit umum daerah (RSUD) Arosuka. Karena riwayat almarhum pasien positif Covid-19 yang sebelumnya dirawat disana.
Dalam rilisnya, penutupan Rumah sakit tersebut dilakukan karena ada 31 petugas rumah sakit yang pernah kontak langsung dengan pasien positif.

Dan untuk saat ini rumah sakit sudah dilakukan penyemprotan dengan desinfektan serta mengambil tes swab terhadap seluruh petugas rumah sakit, serta 31orang petugas yang kontak langsung dengan pasien.
Kemudian, 31 orang petugas rumah sakit yang kontak langsung dengan pasien positif menjalani tracking di Confention Hall Alahan Panjang.
Disebutkan, penutupan RSUD Arosuka ini dilakukan sampai hasil tes swab petugas keluar, dan hal ini dilakukan pihak rumah sakit guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Solok
Adapun keputusan tersebut disampaikan oleh direktur RSUD Arosuka dan sudah berdasarkan persetujuan Bupati Solok
Selanjutnya untuk pasien yang ada dipindahkan ke Rumah sakit terdekat seperti RSUD M.Natsir dan RST Solok. (Miler)