Tak terima videonya di edarkan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pasaman yang beredar dimedia sosial, sangat disayangkan peristiwa yang terjadi di posko check point perbatasan Agam dengan Pasaman, Sumatera Barat, Selasa 12 Mei 2020 kemarin, disalah gunakan.
Menurut tokoh muda Pasaman Anjasri.Spd (Sekretaris Ormas Macan Asia Jaya) Mencermati video yang viral di media sosial atas kejadian itu, kita sangat menyayangkan video tersebut beredar ditengah masyarakat bahkan Nasional tanpa seizin yang bersangkutan. Serta melukai hati masyarakat Pasaman dan menciderai nama baik anggota DPRD Pasaman tersebut.
Anjasri menilai tindakan petugas dilapangan diduga bertindak sangat arogan dan berlebihan serta pilih kasih. Salah satu petugas menyuruh putar balik, yang satunya menceramahi anggota DPRD Pasaman dan satu lagi merekeman video kejadian itu.
“Dalam hal ini, kita wajar menduga sepertinya ada unsur kesengajaan dari pihak petugas perbatasan Agam tersebut, untuk melakukan perekaman dengan maksud tertentu baru diviralkan” ujarnya.
Anjasri menegaskan, tidak ada protap PSBB yang menyuruh melakukan perekaman video saat pemeriksaan lantas memviralkannya, apalagi tanpa seizin yang bersangkutan.
“Ini kok bisa diviralkan begitu saja tanpa izin yang bersangkutan” kesal Anjasri
Ini nyata bertentangan dengan Pasal 310 KUHP, barang siapa sengaja menyerang dengan menuduh suatu hal, maksud supaya diketahui umum, diancam pencemaran dengan Pidana Penjara.
Jika dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukan atau ditempelkan dimuka umum, maka diancam pencemaran tertulis dengan Pidana Penjara
Menurut sekretaris Ormas MAJ tersebut, seharusnya petugas Perbatasan bisa bersikap lebih baik dan sedikit sopan, dengan mengedepan rasa Persaudaraan dan persahabatan serta badunsanak.
Bukan malah menyudutkan serta menginterogasi seolah Anggota Dewan ini tersangka kasus besar, padahal yang lain banyak lewat tidak menggunakan Masker, kok petugas perbatasan tidak segarang ini, ucap supir beliau.
“Anggota DPRD Pasaman tersebut mengatakan pada awak media melalui telepon (15/5) Semua orang takut Covid-19, tapi seharusnya petugas perbatasan lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dari pada bertindak arogan dan berlebihan, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi” tegasnya.
Beliau minta kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Agam, meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Pasaman atas sikap anggotanya yang memviralkan, sehingga kesannya menyudutkan.
“Lebih lanjut lagi Beliau tegaskan, kita minta ketua PSBB atau Gugus Tugas Covid-19 disana meminta maaf kepada masyarakat dan Insitusi DPRD Pasaman. Kalau ini tidak diindahkan, maka kami dari lembaga akan menindaklanjuti dengan membuat laporan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pusat dan Komnas HAM,” serta menempuh jalur Hukum, katanya.(Fjr)