ma'ruf amin sholat tanpa wudhu

Wapres Minta MUI Buat Fatwa Bolehkan Petugas Medis Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa Komisi Fatwa sedang membahas dua fatwa yang diajukan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin.

Kiai Ma’ruf di Jakarta, Senin (23/03/2020) mengatakan bahwa dirinya meminta MUI dan ormas Islam di Indonesia membahas dua fatwa terkait corona.
Fatwa pertama, adalah tentang penanganan jenazah penderita Covid-19 bila terjadi kekurangan petugas atau kondisi yang tidak memungkinkan, seperti tidak memungkinkan memandikan jenazah.

“Untuk mengantisipasi ke depan, saya juga meminta MUI dan ormas Islam mengeluarkan fatwa kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita corona. Ini karena kurang misalnya petugas medisnya atau karena situasi yang tidak memungkinkan,” ujar Ma’ruf Amin dalam rilis MUI yang diterima Kiblat.net pada Senin (23/03/2020).

“Kami ingin meminta supaya MUI dan ormas Islam membuat fatwa sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi,” imbuhnya.

Loading

BACA JUGA:   Indoor Photography: Tips and Tricks for Maximum Results

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *