Permintaan Maaf Ditolak, Mardhani Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan Dari Jabatan

Permintaan Maaf Ditolak, Mardhani Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan Dari Jabatan

Permintaan maafnya ditolak mentah-mentah, kini Mardhani jadi tersangka kasus pemukulan suami istri pemilik warung kopi dan dinonaktifkan dari jabatan sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Rotasi Asia ID – Perbuatan tak pantas seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa terhadap pasangan suami istri pemilik sebuah warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.

Usai melakukan pemukulan pada Ivan dan istrinya, Riyana, oknum yang diketahui bernama Mardhani Hamdan dan menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa ini langsung dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Penampakan Oknum Satpol PP Gowa Pemukul Pasutri Saat Dijemput Polisi

Mardhani bahkan sempat menulis permintaan maaf di akun Instagramnya, tapi permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh pria yang dipukul. Postingan permintaan maaf itu ditulis lewat keterangan profilnya.

“Saya mohon maaf atas perbuatan saya,” tulis Mardhani Hamdan di Instagram.

Kemudian Mardani mengunggah screenshot berita tentang permintaan maaf Satpol PP Gowa kepada pasangan suami istri yang melaporkannya ke Polres Gowa.

Setelah itu, berusaha mencari simpati publik ia kembali mengunggah postingan foto yang menggambarka dirinya sedang sedang berbaring. “Jadi orang baik rezeki gak banyak, tapi ada aja,” tulisnya di unggahan itu.

BACA JUGA:   Ditinggal Orang Tua Meninggal Dunia, Kisah Bocah 10 Tahun yang Hidup Sebatang Kara Akibat Covid-19 ini Jadi Sorotan

Rupanya, meski sudah Mardhani sudah meminta maaf namun Ivan, suami Riyana, masih belum dapat memaafkan dan menolak dengan tegas permintaan maaf dari Sekretaris Satpol PP Gowa.

“Saya tidak bakalan menerima permintaan maaf, karena betul-betul istri saya histeris, syok berat sampai-sampai dilarikan ke rumah sakit,” kata Ivan yang mengaku mendapatkan tekanan berat pasca kejadian pemukulan yang dialami seperti dikutip dari akun Youtube tvOnenews.

“Betul-betul tekanan anak-anak saya di rumah, dan orang tua istri saya di rumah serangan jantung, dia ada penyakit jantung, baru kemarin kami bawa ke rumah sakit, jadi tidak ada permintaan maaf,” imbuhnya.

Jadi Tersangka dan Dicopot Dari Jabatan

Mardhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemukulan terhadap pemilik warung kopi, yang menjadi viral di media sosial.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan penyidik ​​mengikuti perkembangan kasus tersebut dari penyidikan ke penyidikan.

“Hari ini kami membuka kasus dalam kasus ini dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gova, Jumat (16/7/2021).

Mardhani Hamdan dicopot sementara dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Ia dinonaktifkan hingga kasus penganiayaan pasangan suami istri yang melaporkannya ke polisi tuntas. Saat ini, Mardhani Hamdan sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka.

BACA JUGA:   Aplikasi Cari Jodoh Online Buat Cari Pasangan Biar Gak Jomblo Lagi!

Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro mengatakan, Mardhani Hamdan akan dinonaktifkan pada pekan depan.

“Ya, mulai Senin lusa, posisinya akan dinonaktifkan,” kata Alimuddin Tiro, mengutip CNNIndonesia.com, Jumat (17/7/2021).

Alimuddin menjelaskan, penonaktifan jabatan Mardhani Hamdan dari Sekretaris terkait pemeriksaan tersangka yang masih bekerja di Administrasi Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Gowa.

“Yang bersangkutan baru saja dinonaktifkan dulu,” katanya.

Meski begitu, belum ada rincian sanksi yang akan diberikan oleh Pemkab Gowa terhadap tersangka ini, demikian dikatakan Alimuddin Tiro. “Ini hak prerogatif pemeriksaan yang memberikan sanksi,” jelasnya.

Sebelumnya aksi pemukulan Mardhani terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi beredar di media sosial dan viral. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/7/2021) saat petugas Satpol PP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan razia PPKM. Peristiwa itu terjadi saat Satpol PP hendak menutup kedai kopi tersebut.

Mardhani, menurut polisi, bingung dan memukul wanita pemilik kedai kopi itu. Wanita yang dipukuli Mardhani itu dikabarkan hamil. Namun, belakangan, menurut hasil pemeriksaan, wanita tersebut tidak hamil. (*)

Source:

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *