Indonesia telah merilis sekitar 18.000 tahanan dalam upaya putus asa untuk menghentikan virus corona dari mengamuk melalui sistem penjara yang terkenal penuh sesak, kata pihak berwenang, Kamis (2 April).
Pembebasan massal terjadi beberapa hari setelah negara Asia Tenggara itu mengatakan akan membebaskan lebih dari 30.000 tahanan untuk mengambil tekanan dari penjara dan penjara yang dilanda kondisi tidak bersih dan lama berisiko penyakit menular.
PBB telah meminta negara-negara untuk membebaskan para tahanan yang rentan, dengan Afghanistan pekan lalu mengumumkan akan membebaskan sekitar 10.000 tahanan.
“Target kami adalah untuk membebaskan 30.000 narapidana secara total, tetapi itu bisa berakhir menjadi lebih banyak,” kata Rika Aprianti, juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Ini adalah bagian dari rencana untuk mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.”
Dia menawarkan sedikit rincian, tetapi perintah pembebasan pemerintah termasuk pelaku remaja dan tahanan dewasa yang telah melayani setidaknya dua pertiga dari hukuman mereka.
Para tahanan