Seorang anak di Cinjur tega membakar rumah orang tuanya yang ia tinggali bersama keluarga.
Rumah yang berlokasi di Kampung Ranangan RT 03/02, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur dibakar pelaku (M 27 tahun) karena kesal tidak dibelikan motor.
M naik pitam ketika ia merasa sang ayah, A (72 tahun) membohonginya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku membakar rumah berukuran 5×7 meter yang ia tempati dengan cara membakar dua karung kapas pohon randu yang ada di rumah panggung itu.
Menurut Kapolsek Cibeber AKP Joni Willem pembakaran rumah yang dilakukan oleh M (27 th) yang merupakan anak kandung dari A (72 th) tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengalami kerugian materi cukup besar sekitar Rp. 30 juta.
Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, H Saefuddin, Jumat (3/4) mengatakan kondisi emosional pelaku yang tidak stabil dengan latar belakang pendidikan pelaku.
Diketahui dari warga setempat pelaku yang putus sekolah dan langsung ikut bekerja sebagai buruh ini ingin membeli motor.
Ketika kejadian terjadi, A sebagai ayah pelaku tidak berada di tempat. Ia mengamankan diri karena sempat diancam oleh M.
Kepala Desa Sukaraharja, Saefuddin, mengatakan, ia akan menjemput A di persembunyiannya di Campaka dan sementara akan disuruh tinggal dengan adiknya yang berada di kampung itu.
“Jadi saat rumahnya dibakar, A sedang tidak berada di rumah, ia kabur ke daerah Kecamatan Campaka karena diancam akan dibunuh,” ujar Saefuddin yang akrab disapa H Abo melalui sambungan telepon, Jumat (3/4).
Sang ayah yang buta sejak lahir dan kini usianya renta semakin menderita setelah rumahnya dibakar. A bekerja sebagai buruh tani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini pelaku (M) sudah diamankan Polsek Cibeber. Ketika diamankan M tidak memeberikan perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” ujarnya.
Sumber : kabaraljazeera.com