Seorang Wanita (istri) ‘Memasukkan’ Anak Tiri berumur 2 Tahun ke dalam Air Mendidih, sebagai ‘Balas Dendam’ Karena Suami Suruh Jaga Anak-anaknya.
Seorang wanita dilaporkan telah dijatuhi hukuman penjara karena membunvh anak tirinya yang berusia dua tahun dengan cara memasukkannya ke dalam tab mandi yang dipenuhi dengan air panas mendidih, laporan 7 news.
Wanita yang berasal dari Jordan itu didakwa membunuh korban seltelah bertengkar dengan suaminya pada 1 Oktober 2018 lalu.
Menurut 7 News, suami wanita tersebut telah memintanya untuk menjaga kedua-dua orang anaknya yang berusia empat tahun dan dua tahun.
Wanita tersebut kemudiannya dilaporkan “membalas dendam” gara-gara dipaksa untuk menjaga anak-anak suaminya itu dengan cara membunuh salah seorang darinya, menurut pengadilan.
Pengadilan setempat diinformasikan bahwa pembunuhan itu adalah tindakan terakhir dalam kasus penganiaayan kanak-kanak yang dilakukan oleh wanita itu dengan menyatakan bahwa “dia sering juga memukul dan menganiaya anak-anak tersebut”.
Pengadilah akhirnya mengesahkan bahwa ibu tiri kepada anak-anak itu telah menuangkan air mendidih ke dalam bak tab mandi sebelum memasukkan korban yang berusia dua tahunan itu ke dalamnya.
Dia dilaporkan mengeluarkan korban dari bak tab mandi tersebut sesaat setelah anak itu mulai menjerit dan membawanya ke rumah sakit terdekatan dengan luka melepuh grade 1 (satu), menurut dokumen pengadilan setempat.
Anak-anak tersebut dilaporkan meninggal dunia dua minggu kemudian akibat dari cederaan yang dialaminya.
Tertuduh telah dijatuhi hukuman penjara pada November 2019 oleh Pengadilan setampat dan pasukan perundangannya dilaporkan menolak keputusan tersebut.
Namun kemudian mahkamah tinggi Jordan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada wanita tersebut atas kesalahannya menganiaya anak-anak itu hingga meninggalnya.