PAN Sulsel Akan Sanksi Anggota DPRD Penembok Rumah Penghafal Al-Qur’an

Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Fraksi PAN Amiruddin menembok jalan akses rumah penghafal Al-Qur’an (tahfiz) di Kota Makassar. PAN Provinsi Sulawesi Selatan akan memanggil dan memberi sanksi ke Amiruddin terkait penembokan itu.

“DPW PAN akan segera memanggil Saudara Amiruddin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Provinsi Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi Djamal kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).

Kahfi mengatakan PAN tidak akan menoleransi apabila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang. Sanksinya juga bisa berupa pemecatan dari partai.

“Sanksinya tegas, bisa PAW, bahkan pemecatan dari kader PAN,” ucapnya.

Kahfi juga mempersilakan aparat memproses Amiruddin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dia juga mengaku akan meminta Amiruddin merobohkan tembok yang menutup akses rumah tahfiz dan seorang warga itu.

“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap berkeras, kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakkukang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” katanya.

Kahfi, yang juga anggota DPR RI dari Sulsel, menambahkan arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas, yakni menjaga perilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat. “Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak.

BACA JUGA:   Kronologi Pencabulan oleh Satpam Cabuli Anak di Bawah Umur

Sikap Amiruddin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN, juga tidak meneladani Ketum PAN, yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur’an,” pungkasnya.

Sebelumnya, Amiruddin menembok jalan akses rumah tahfiz yang bersebelahan dengan rumahnya. Sebabnya, Amiruddin kerap terganggu suara mengaji anak-anak penghafal Al-Qur’an yang dinilainya ribut.

Rumah Amiruddin diketahui bersebelahan dengan Rumah Tahfiz Nurul Jihad di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Kota Makassar. Pintu belakang rumah tahfiz ini ditembok Amiruddin pada Kamis (22/7).

Menurut Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz, Amiruddin, yang kerap pulang saat akhir pekan ke rumahnya di Makassar, merasa terganggu oleh suara mengaji anak-anak di rumah tahfiz itu.

“Saya dengar Tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur. Itu yang dia tidak suka, dianggap kotor,” kata Abdul Aziz.

Bukan hanya pintu belakang rumah tahfiz yang ditembok, ada juga pintu rumah warga lainnya yang tertutup akibat penembokan itu.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *