Suami bertanggung jawab penuh atas keluarganya.
Suami juga berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya.
Entah itu dalam hal makanan, pakaian hingga tempat tinggal.
Seperti diketahui, ada perubahan dalam hal harta saat laki-laki dan perempuan menikah.
Banyak orang bertanya apakah harta keduanya digabung atau tetap terpisah ketika menikah.
Lantas, bagaimana hukumnya suami yang merahasiakan uangnya dari istri?
Ustaz Abdul Somad pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube Mimbar Dakwah, 15 Maret 2020 lalu.
Ustaz Abdul Somad pun membacakan potongan surat An-Nisa ayat 12.
Pada ayat tersebut dijelaskan perbedaan harta suami dan istri.
Ustaz Abdul Somad mengungkapkan jika istri meninggal dan tidak memiliki anak, maka suami berhak mendapat bagian 50 persen dari harta tersebut.
Sedangkan, jika istri meninggal dan memiliki anak, maka suami hanya mendapat harta sebesar 25 persen.
Disebutkan Ustaz Abdul Somad, harta suami dan istri berbeda.
“Kalau istrimu meninggal kau dapat 50 persen hartanya, kalau tidak ada anak.
Kalau dia punya anak, kamu dapat 25 persen,” ujar Ustaz Abdul Somad.
“Harta bapak beda, harta ibu beda, ibu kerja punya kebun, punya tanah, punya speedboat itu harta dia.
Bapak punya usaha harta bapak,” imbuhnya.
Ustaz Abdul Somad pun membeberkan perbedaan harta suami dan istri.
Harta suami terdapat hak istri di dalamnya.
Sementara itu …