Sebuah resepsi pernikahan di Gedung Graha Mulya Samarinda, diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
Di salah satu acaranya, terlihat tamu undangan berjoget saling berhimpitan.
Sejumlah orang terlihat tidak mengenakan masker.
Tak hanya itu, kursi tamu pun tampak tak diberi jarak.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video, yang kemudian viral di media sosial.
Terkait kejadian itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Samarinda Kompol Yuliansyah menjelaskan ada beberapa pihak yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dari hasil penyelidikan, resepsi pernikahan yang diduga melanggar protokol kesehatan itu dipastikan digelar di Gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kami sudah cek lokasi. Kami juga sudah interogasi koordinator dan pengelola gedung beserta tim dekorasi acara resepsi pernikahan yang viral itu,” tutur Yuliansyah.
Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Samarinda.
Mengenai perkembangannya, bakal diinformasikan selepas penyelidikan selesai.