Seorang pria berusia 41 tahun di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap polisi lantaran aksi asusila yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.
Mirisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh pria berinisial SR ini sejak sang anak berumur 15 tahun, tepatnya di tahun 2016 silam.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino saat dihubungi via WhatsApp messenger mengatakan, aksi asusila yang dilakukan oleh terlapor (SR, red) yang merupakan ayah kandung dari korban berinisial NS (19) ini terjadi sejak dirinya duduk di kelas III SMP.
Disebut Kapolsek, kejadian itu bermula saat korban dan terlapor tinggal di rumah lama mereka yang ada di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.

“Tersangka ini mengaku tertarik dengan kemolekan tubuh anaknya. Makanya, aksi itu dilancarkan oleh tersangka ini tanpa ragu.
Korban tak bisa melawan karena kerap melihat ayahnya itu sering memukul ibunya,” jelas Kapolsek.
Aksi pertama itu ternyata membuat tersangka ini malah tak berhenti. Perbuatan bejatnya kepada sang anak terus dilakukan hingga puncaknya pada Sabtu (2/5/2020) lalu.
Tindakan asusila itu dilakukan lagi oleh tersangka saat sudah di rumah baru mereka di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Korban yang sudah tak tahan lantas melaporkan tindakan itu kepada ibu kandungnya.
“Kita menerima laporan pada Minggu (3/4/2020) sekitar pukul 14.15 WIB ke Opsnal Polsek Koto Tangah karena aksi kejahatan terhadap kesopanan atau asusila,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, tersangkan ini ditangkap di rumahnya dan saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Koto Tangah.
Sungguh Bejat! SANG AYAH Tega Menjadikan Anak Tirinya Pelampiasan Nafsu Hewaninya
Tersangka ini terancam Pasal 81 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kepada petugas, tersangka ini hanya mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut,” tutupnya. (*) Source: Harianhaluan.com

One Reply to “Sungguh Bejat dan Biadab Seorang Ayah Kandung Tega Mencabuli Anak Darah Dagingnya Sendiri”