Sebuah pernikahan beda usia cukup jauh lagi-lagi terjadi di Sulawesi Selatan dan menggemparkan publik.
Foto pernikahan pasangan beda usia itu pun kini beredar luas di dunia maya dan menjadi perbincangan netizen.
Seolah seperti sepasang remaja dimabuk asmara, sang kakek tampak berpose manja dengan menyenderkan kepalanya di bahu sang istri.
Diketahui bahwa pernikahan seorang kakek dan gadis cantik tersebut terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dan mendadak viral pada Rabu sore ini, 7 April 2021.
Dilansir terkini.id dari kabarta.id, rupanya foto tersebut diambil dari pernikahan sungguhan yang dilangsungkan pada Rabu siang tadi.
Mempelai perempuan diketahui bernama Ira Fazilah yang masih berusia 19 tahun. Sementara sang kakek bernama Bora yang sudah berusia 58 tahun.
Kepala Desa Bana, yakni Ishak, turut mengonfirmasi kabar pernikahan yang viral di wilayahnya itu.
“Pernikahan itu betul di desa saya, akad nikahnya tadi siang di Dusun Cippaga Desa Bana,” terang Ishak.
Ia lantas menyebutkan bahwa pernikahan keduanya didasari dengan prinsip suka sama suka alias tidak ada paksaan, meski mereka terpaut usia 39 tahun.
“Perempuan tercatat warga Desa Bana berusia 19 tahun, kalau laki-lakinya berusia 58 tahun,” ungkap Ishak lagi.
“Mereka menikah berdasarkan kesepakatan keduanya,” pungkasnya.
Ia hanyalah seorang lansia sederhana yang kebetulan hanya punya ladang 1 hektar.
Selama ini, kakek Bora bahkan tinggal di gubuk yang jauh dari megah, apalagi bergelimang kemewahan.
Ia tinggal sebatang kara tanpa keluarga.
Kakek Bora adalah pria yang sudah lama melajang.
Menurut Ishak, Kakek Bora awalnya diminta untuk menikahi ibu kandung Ira saja, yang juga kebetulan berstatus janda. Namun hal itu urung terjadi karena Kakek Bora lebih memilih menikah dengan Ira.
“Orang-orang di sini pada bilang, bagaimana kalau mamanya, kan mamanya juga janda. Tapi dia bilang si anak itu saja, saya mau dirawat karena saya sudah tua,” jelas Ishak.
Menurut Ishak, pernikahan itu benar-benar digelar karena Ira, selaku mempelai wanita juga bersedia menikah dengan Kakek Bora.
“Makanya pas ditanya ini anak, dia juga mau, suka sama suka,” jelas Ishak.
Menurut Ishak, Kakek Bora sehari-hari bekerja sebagai seorang pekebun. Sementara Ira merupakan remaja dengan tamatan sekolah dasar.
Pernikahan keduanya disebut berlangsung sederhana dengan jumlah uang panai Rp 10 juta. “Ada uang panai, jumlahnya Rp 10 juta,” tutur Ishak.
Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Wahyuddin Hakim mengatakan pernikahan tersebut digelar secara siri.
“Saya tanya KUA dan dia konfirmasi, ternyata yang menikahkan imam desa di Kecamatan Bonto Cani, ternyata yang bersangkutan itu perempuannya sudah menikah, dia janda nikah siri juga. Jadi yang bersangkutan tidak tercatat di KUA, jadi nikah siri,” kata Wahyuddin Hakim
Namun untuk mempelai pria, pihaknya tidak mengetahui apakah statusnya lajang atau pernah menikah. Pihak KAU Bone tengah dalam perjalanan menuju lokasi keduanya.
Karena jauh juga dari Bone lokasinya sekitar 2.5 jam sampai 3 jam dari sini (Kota Bone),” sebutnya.
“Dari informasi KUA tadi, yang perempuan memang sudah pernah menikah tetapi menikah tanpa surat nikah,” tambahnya