3 Kali Jenazah Pasien Corona Ditolak Warga Banyumas

Jenazah pasien positif corona di Kabupaten Banyumas tiga kali ditolak warga ketika hendak dimakamkan. Bahkan Bupati Banyumas Achmad Husein terlibat langsung di pembongkaran makam untuk memindahkan jenazah ke tempat pemakaman lain akibat penolakan itu.

Informasi yang dikumpulkan Tagar, jenazah pasien positif Covid-19 ini merupakan warga Kelurahan Purwokerto Utara, Kecamatan Purwokerto Timur. Ia meninggal pada Selasa, 31 Maret 2020, setelah dirawat di RSUD Margono.

Selanjutnya, jenazah hendak di kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebondalem, Purwokerto Timur, namun ditolak warga sekitar makam. Kemudian dibawa ke TPU Des Kedungwringin, Kecamatan Patikraja. Namun penolakan warga kembali terjadi.

Sampai akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemerintah Banyumas di wilayah terpencil di Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, pada malam harinya. Namun lagi-lagi penolakan terjadi. Meski sudah terlanjur dimakamkan, warga tetap meminta jenazah dipindahkan, Rabu, 1 April 2020.

Sementara itu Komandan Tanggap Bencana (Tagana) Kabupaten Banyumas Ady Chandra yang ikut memakamkan jenazah mengaku pasien corona akhirnya berhasil dimakamkan pada Rabu siang. Namun ia menolak untuk memberitahukan lokasi makam tersebut. []

Loading

BACA JUGA:   Tubuhnya Mungil Tidak Sempurna Seperti Perempuan Lain, Wanita Ini Terharu Karena Disayang Mertua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *